Senin, (02/01) Seluruh Pejabat dan Kepala Madrasah di Kementerian Agama (Kemenag) kota Kediri, melaksanakan penanda tanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta integritas bagi ASN di halaman kantor Kemenag kota Kediri yang berada di jalan Mayor Bismo No.06 Kota Kediri.

Qoyyim menjelaskan, Perjanjian kinerja bertujuan untuk mewujudkan managemen pemerintahan yanag efektif ,transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kinerja, seluruh ASN kemenag kota kediri. ia juga menambahkan,Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini sebagai komitmen untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam rangka mendukung kemenag kota Kediri, menuju Wilayah Bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penanda tangan di saksikan kepala Kemenag kota Kediri MOH Qoyyim dan seluruh ASN Kemenag kota Kediri. Qoyyim berharap penanda tangan Pakta Integritas dan Perkin kali ini bukan sekedar penanda tangan sebagai simbolisasi saja, tapi harus ada wujud dan hasil dan tanggung jawab.

“mari kita awali tahun 2023 ini dengan semangat baru, meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.” Ucap Qoyyim

Dalam sambutanya, Qoyyim juga menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini sebagai bukti fisik kesiapan dan komitmen ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan sebagai upaya penerapan Zona Integritas menuju WBBM di Kantor Kemenag kota Kediri.

Sesuai dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor Kementerian Agama kota Kediri, pelaksanaan Pakta Integritas sebagaimana dituangkan di dalam Dokumen Pakta Integritas bertujuan untuk : Pertama, memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; Kedua, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel; dan Ketiga, mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila.

Dalam pelaksanaan penanda tanganan tersebut, diawali dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag kota Kediri Dawut Maulan, dan di ikuti para kepala seksi ,penyelenggara, kepala KUA se kota Kediri dan Kepala Madrasah negeri Se kota Kediri. (ali)

Share This :

By HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *