www.kemenagkotakediri.go.id-Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kankemenag Kota Kediri adakan monetoring dan evaluasi (monev) di KUA Kecamatan Mojoroto pada Senin, 10 Oktober 2022 kemarin. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kejanggalan pada pelaksanaan dan pendataan kegiatan pernikahan di Kecamatan Mojoroto selama tahun 2022 ini.
Pada Monev kali ini, Seksi Bimas memeriksa kelengkapan dokumen akta nikah dan kesesuaian buku nikah dengan catatan pengantin yang terdata di KUA (buku stock khusus). Salah satu hasilnya adalah temuan beberapa foto yang kurang jelas/ tidak sesuai persyaratan di lampiran dokumen syarat pernikahan. Dari hasil temuan tersebut, KUA akan memanggil ulang pasangan tersebut untuk mengganti foto yang dilampirkan.
“Sudah baik untuk pelayanan pernikahannya, dokumen-dokumen dan catatannya juga sudah lengkap, tinggal beberapa catatan saja.” ujar Bapak Dzamroni, Kasi Bimas Kankemenag Kota Kediri yang ikut memimpin kegiatan monev di KUA Kecamatan Mojoroto.
Kegiatan monev kali ini adalah penutup rangkaian kegiatan monev di KUA-KUA Kota Kediri. Pada Minggu sebelumnya monev diadakan di KUA Kecamatan Pesantren dan KUA Kecamatan Kota. Selain memonitoring dan mengevaluasi catatan pengantin, Seksi Bimas juga mengingatkan KUA tentang persiapan pelaksanaan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 77 agar dilakukan dengan optimal sesuai amanah dari Plt. Kankemenag Kota Kediri, Zuhri. Mey
