wwwkemenagkotakediri.id [Inmas] Selasa (11/01) Bertempat di Aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Kediri, sebanyak 44 Pondok Pesantren yang ada di kota Kediri melalui perwakilan masing-masing pondok, menerima SK dan Piagam Ijin Oprasional dari Kementerian Provinsi Jawa Timur.
SK dan piagam tersebut, diserahkan secara simbolis oleh kepala Kemenag kota Kediri, Drs.H.Muchdar, M.M kepada dua perwakilan pondok pesantren yaitu Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in dan Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri.
Muchdar dalam sambutanya menyampaikan, bahwa SK dan Piagam ijin oprasional ini adalah bukti respon positif dan layanan dari pemerintah dalam hal ini kementerian agama kepada pondok pesantren di Indonesia termasuk di wilayah jawa timur.
“Alhamdulilla SK dan piagam tentang ijin oprasional dan keberadaan pondok pesantren di kota Kediri, yang bapak ibu usulkan, hari ini sudah mendapat respon dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, dan sudah kita terima kemarin (senin,10/01) di Kanwil Kemenag Jawa Timur” Ujar Muchdar
Muchdar berharap, dengan diterimanya Sk dan piagam ijin oprasional ini, pondok pesantren di kota Kediri bisa memberikan Pelayanan pendidikan agama kepada masyarakat kota Kediri secara maksimal, mengingat pondok pesantren adalah cikal bakal pendidikan madrasah di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, kepala kemenag di damping kepala seksi Pd Pontren Kemenag kota Kediri .Akhmad Rofiudin Faruq, S.Ag dan turut hadir dalam pertemuan tersebut, seluruh undangan perwakilan dari 44 pondok pesantren penerima SK dan Piagam Iji Oprasional. Aly.