www.kemenagkotakediri-(Inmas) – Kamis, (21/10) Bertempat di aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Kediri, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kediri dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri melakukan penandatanganan MOU dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri.

Kegiatan tersebut berisi penanda tanganan nota kesepahaman antara PD Muhammadiyah Kota Kediri dan PC NU Kota Kediri mengenai bagaimana upaya melakukan pensertifikatan atas aset aset dari kedua Lembaga Keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kemenag Kota Kediri yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Kediri Abdul Basith MPd.I mengatakan bahwa masih banyak aset umat yang perlu diselamatkan

“Sampai saat ini masih banyak aset umat dalam hal ini tanah tanah wakaf yang harus diselamatkan” tutur Abdul Basith.

Basith juga berharap, Penandatanganan MoU ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi kebingunan di masyarakat serta mampu menumbuhkan antusiasme masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah wakaf.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesra Pemkot Kediri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mendukung program-program dari BPN, termasuk inovasi-inovasi dari BPN yang telah memberikan kemudahan kepengurusan sertifikat tanah.

Diinformasikan, Kegiatan ini diadakan sebagai upaya mendukung pelaksaan percepatan pensertifikatan, penanganan sengketa atau konflik tanah dan sekaligus menjamin kepastian hak milik serta wakaf badan hukum.
Selain hal tersebut juga merupakan langkah awal komitmen BPN Kota Kediri untuk mengamankan aset-aset yang ada hubungannya dengan kegiatan keagamaan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua PD Muhammadiyah Kota Kediri, Ketua PC NU Kota Kediri, Kepala BPN Kota Kediri, Kepala Kemenag Kota Kediri, serta Ketua Badan Wakaf Kota Kediri juga Kepala Bagian Kesra Kota Kediri. (Ay)

Share This :

By HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *